Senin, 16 Maret 2015


KODIFIKASI AL QUR’AN

Makalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu Nurul Haq, M. Pd. I


http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/0/07/Logo_STAIN_Pekalongan.jpg/220px-Logo_STAIN_Pekalongan.jpg


Disusun oleh  :
Aris Priyanto               (2032113006)



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2014



 KATA PENGANTAR

            Segala Puja dan Puji syukur Alhamdulillah semoga senantiasa kita panjatkan kehadirat AIlah atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Napoleon dan Pemikirannya” yang sederhana ini telah selesai kami susun. Makalah ini kami buat berdasarkan hasil belajar kami dan referensi dari berbagai buku. Salah satu tujuan kami adalah agar yang membaca makalah kami  dapat mengerti dan memahami tentang Ulumul Qur’an secara detail dan jelas. Dan dengan tujuan yang demikian, kami harap laporan ini bermanfaat bagi semua orang yang membaca susunan makalah ini.
            Kekurangan dan kesalahan tentu akan terjadi dalam pembuatan laporan ini, maka tegur sapa dan koreksi dari para ahli sangat kami harapkan. Dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan-kesalahan yang terjadi. Dan tak lupa kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada  :
1.   Allah SWT, karena atas izin-Nya kami dapat menyelesaikan laporan ini dengan tepat waktu.
2.   Kepada Dosen Nurul Haq, H. M. Pd. I  selaku dosen mata kuliah Ulumul Qur’an sekaligus pembimbing dalam membuat makalah ini.
3.   Kepada orang tua yang telah memberikan dukungan moral dan do’a kepada kami.
4.   Dan kepada teman-teman juga yang telah memberikan dukungan moral dan koreksi bagi kami.
Dan kami juga memohon kepada Allah semoga buku ini bermanfaat dan menjadi salah satu amal yang diridhio-Nya. Amin.
























DAFTAR ISI


Kata Pengantar                       ...............................................................         i

Daftar isi                                 ...............................................................         ii

BAB I Pendahuluan               ...............................................................         1
1.1     Latar Belakang            ...............................................................         1
1.2     Rumusan Masalah       ...............................................................         1

BAB II Pembahasan               ...............................................................         2
     2.1 Kodifikasi Al qur’an
 di masa Nabi
Muhammad SAW.      ...............................................................         2
     2.2 Kodifikasi Al qur’an
 di masa Abu Bakar      ...............................................................         5         
                         
2.3  Kodifikasi Al qur’an
 di masa Utsman           ...............................................................         6         

BAB III Penutup                    ...............................................................         9
3.1 Simpulan                      ...............................................................         9
3.2 Saran                            ...............................................................         9

Daftar Pustaka                                    ...............................................................         10


 BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Al qur’an menurut bahasa adalah bacaan. Sedangkan menurut istillah adalah  kalam Allah SWT yamg merupakan mu’jizat yang diturunkan ( diwahyukan ) kepada nabi Muhammad SAW, dan membacanya merupkan ibadah.
Berdasarkan hal di atas, perlu sekali kita mengetahui tentang sejarah kodifikasi atau pengumpulan al qur’an dari masa khalifah, shohabat, masa tabi’in sampai masa mutaakhirin. Tentunya membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang. Selain itu dalam perjalanannya juga banyak sekali masalah-masalah yang muncul dan muncul pemikiran-pemikiran yang berbeda.
Hal tersebut menjadikan kita untuk mengkaji dan mengetahui secara detai apa saja yang terjadi dan apa saja yang dihadapi para shohabat yang mengumpulkan al qur’an.

1.2  Rumusan Masalah

A.    Kodifikasi Al Qur’an di masa Nabi Muhammad SAW
B.     Kodifikasi Al Quran di masa Abu Bakar
C.    Kodifikasi Al Qur’an di masa  Utsman










BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kodifikasi Al Qur’an di masa Nabi Muhammad SAW
            Menu rut AshShobuni dalam At-Tbyan Fi Ulumil Qur’an, yang dimaksud dengan istilah pengumpulan atau kodifikasi kadang-kadang di maksudkan dengan penghafalan dalam hati dan kadang-kadang pula dimaksudkan dengan  penulisan dan pencatatan dalam lembaran-lembaran.
            Pengumpulan Al Qur’an di masa Nabi SAW ada dua kategori, yaitu
1.      Pengumpulan dalam dada, berupa penghafalan dan penghayatan
2.      Pengumpulan Al Qur’an dalam dokumen atau cacatan berupa penulisan pada kitab maupun berupa ukiran.

Al Qur’an diturunkan kepada Nabi SAW, yang ummi dan diutus di kalangan orang-orang yang ummi pula. Biasanya orang-orang ummi hanya mengandalkan hafalan dan ingatan. Karena itu, perhatian Nabi SAW hanya dituangkan untuk sekedar menghafal dan menghayatinya, agar dapat menguasai Alqur’an persis sebagaimana ia diturunkan. Setelah itu, beliau membacakannya kepada para shahabat, sehingga mereka juga bisa menghafal dan menghayatinya seperti Nabi SAW.
Di samping itu, Nabi SAW mempunyai beberapa orang sekretaris wahyu. setiap turun ayat Alquran beliau memerintahkan kepada mereka untuk menulisnya. Penulis-penulis tersebut adalah shahabashabat pilihan, di antaranya Zaid bin Tsabit, ubay bi ka’ab, Muadz bin jabal,  Muawiyyah bin Abu Sufyan, Khulafaur Rosyidin, dan Shahabat-shahabat lain.
Di kalangan mereka banyak yang mempunyai mushaf pribadi yang ditulisnya sesuai dengan yang di dengar atau hafalan yang diterima dari Nabiu SAW. Mushaf-mushaf itu seperti Mushaf Ibnu Mas’ud, Mushaf Ali, Mushaf Aisyah, dan lain-lain. Adapun cara mereka menulis Alquran itu pada pelepah-pelepah kurma, kepingan batu, kulit dan daun kayu, tulang, dan lain-lain. Hal itu karena kertas belum ada pada kalangan orang Arab.






Penulisan Alquran itu dihadiri okleh Nabi SAW, dan beliau yang memberi petunjuk urutan-urutan surat dan ayat sebagaimana yang kita lihat sekarang. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa penulisan Alquran bersifat taufiqi, yaitu menurut ketentuan dari perintah Allah SWT[1].
Dalam pendapat lain mengatakan bahwa Pada permulaan Islam, bangsa adalah suatu bangsa yang buta huruf. Sedikit sekali di antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Mereka belum mengenal kertas, seperti kertas yang kita kenal sekarang ini. Mereka mengenal Al Waraq ( daun ) sebagai kertas pada masa itu.
            Adapun kata Al qirthas yang dalam bahasa indonesia kertas, dipakai untuk benda-benda ( bahan-bahan ) yang mereka pergunakan untuk menulis adalah kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelepah tamar ( komar ), tulang binatang, dan lain sebagainya.
            Setelah mereka menaklukkan Persia, yaitu sesudah wafatnya Nabi SAW, barulah mereka mengetahui kertas. Orang Persia menamai kertas dengan nama kaqhid, maka dipakailah kata-kata kaqhid ini untuk ksrtas oleh bangsa Arab semenjak itu.
            Kitab atau buku tentang apapun belum ada pada mereka. Kata-kata kitab di masa itu hanya berarti sepotong kulit, batu, tulang, dan sebagainya, yang telah bertulis, atau berarti surat, seperti kata kitab dalam ayat 28 surat ( 27 ) An-Naml :
اذهب بكتابي هذا فالفه اليهم.......النمل ۲۸         
Artinya :
Pergilah dengan surat saya ini, maka jatuhkanlah dia kepada mereka.
            Begitu juga kutub ( jama’ kitab ) yang dikirim oleh Nabi kepada raja-raja di masa beliau, untuk menyeru mereka kepada islam.
            Karena mereka belum mengenal kitab atau buku seperti yang kita kenal sekarang, maka di waktu Alquran dibukukan di masa khalifah Utsman bin Affan, yang akan diterangkan nanti. Mereka tidak tahu dengan apa Alquran yang telah dibukukan itu akan dinamai, dan bermacan-macam pendapat sahabat tentang nama yang harus  diberikan . Akhirnya maereka sepakat menamainya dengan Al Mushaf ( Islam maful dari ashshafa, dan ashshafa artinya mengumpulkan shuhuf,  jama’ shahifah, lembaran-lembaran yang sudah bertulis.
            Berdasarkan keadaan itu, akhrinya Nabi menyiarkan Alquran dan memeliharanya, beliau memakai cara amali ( praktis ). Cara- cara tersebut adalah tiap-tiap diturunkan ayat-ayat itu Nabi menyuruh menghafal, dan menuliskannya di batu, kulit binatang, pelapah tamar, dan apa saja yang bisa di susun dalam sesuatu surat, artinya oleh Nabi diterangkan tertib urut ayat-ayat itu.  Nabi mengadakan peraturan yaitu, Alquran saja yang boleh dituliskan, selain dari Alquran itu, yakni hadits atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi, dilarang menuliskannya. Larangan ini dengan tujuan agar Alquran terpelihara, jangan campur aduk dengan yang lain-lain yang juga di dengar dari Nabi.
            Selain itu Nabi menganjurkan supaya Alquran itu dihafal, dibaca selalu dan diwajibkan membacanya dalam sholat.  Akhirnya banyak yag hafal Alquran, satu surat dihafal oleh ribuan manusia. Kepandaian menulis dan membaca sangat dihargai dan digembirakan Nabi, beliau berkata :
“....Di akhirat nanti tinta-tinta ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhadaa’   ( orang-orang yang mati Syahid ).
            Dengan demikian di masa Nabi terdapat tiga unsur yang tolong menolong dalam memelihara Alquran, yaitu :
1.      Hafalan dari mereka yang hafal Alquran
2.      Naskah-naskah yang ditulis untuk nabi
3.      Naskah-naskah yang ditulis mereka yang pandai menulis, dan membaca untuk mereka masing-masing.

Nabi baru wafat saat Alquran telah cukup diturunkan, telah dihafal oleh ribuan manusia, dan sudah dituliskan semua ayat-ayatnya. Ayat-ayatnya dalam suatu surat telah disusun menurut tertib urut yang ditunjukkan oleh Nabi sendiri[2].







2.2              Kodifikasi Al Qur’an di masa Abu Bakar

Ketika Abu Bakar di angkat menjadi khalifah sepeninggalan Rasul SAW, muncullah berbagai problem yang dapat mengancam keselamatan agama dan negara. Antara lain munculnya orang-orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat dan orang-orang yang menaku dirinya seorang nabi.
            Untuk memerangi mereka, Abu Bakar menyiapakan 11 pasukan, maka terjadilah beberapa pertampuran. Di antara yang terdahsyat adalah pertempuran di Yamamah ( Yaman ), dimana gugur 70 orang Khafidh  ( orang yang hafal Alquran ). Hal itu menyebabkan umar khawatir dan mengusulkan agar Alquran dikumpulkan. Mula-mula Abu Bakar menolak, akan tetapi Umar berhasil meyakinkannya, kemudian beliau memberikan tugas kepada Zaid bin Tsabit salah seorang penulis wahyu, untuk mengumpulkan Alquran dalam satu Mushaf.
            Langkah-langkah yang di ambil Zai dalam mengumpulkan Alquran adalah bertitik tolak pada dua sumber penyedikan, yaitu :
1.                  Sumber hafalan yang tersimpan dalam hati para sahabat.
2.                  Sumber tulisan yang di tulis di masa Nabi SAW.
Dua sumber tersebut merupakan jaminan akan keotentikan Alquran dan langkah yang tepat, teliti, dan mantap. Oleh karena itu mushaf Abu Bakar memiliki beberapa keistimewaan, antara lain :
Ø  Diperoleh dari hasil penelitian yang sangat detail dan kemantapan yang sempurna.
Ø  Yang tercatat dalam mushaf adalah bacaan yang pasti tidak ada nasakhnya.
Ø  Ijma’ umat terhadap mushaf tersebut secara mutawatir bahwa yang tercatat adalah ayat-ayat Alquran.
Ø  Mushaf mencakup qiro’ah sab’ah yang dinukil berdasarkan riwayat yang benar dan shohih.
Dengan demikian, mushaf yang dikumpulkan Abu Bakar itu dapat diterima seluruh umat islam. Dengan demikian Abu Bakar telah berjasa memelihara Alquran dari bahaya kemungkinan kemusnahan. Baik Abu Bakar maupun Umar tidak menyuruh memperbanyak salinan mushaf, hal ini karena suhuf-suhuf yang telah tersurat itu bisa tetap originil atau mushaf induk saja, bukan untuk dipergunakan oleh orang yang hendak menghafalnya. Karena para sahabat yang telah belajar Alquran pada masa nabi masih  hidup dan sahabat yang mengajar Alquran secara hafalan juga masih banyak. Lembaran-lembaran tersebut disimpan Abu Bakar sampai wafat, kemudian disimpan di rumah Hafshoh binti Umar, salah seorang istri Rasul SAW.

Alasan mushaf disimpan di rumah Hafshoh karena beberapa hal, antara lain[3] :
·                Hafshoh itu istri Rasul dan anak khalifah Umar.
·                Hafshoh itu seorang perempuan yang pandai menulis dan membaca.
            Meski demikian, dalam lain mengatakan secara paraktis tampak jelas bahwa tidak terdapat kegiatan pengumpulan resmi Alquran secara lengkap yang dilakukan pada masa kekhalifahan Abu Bakar. Penjelasan ini secara pasti merupakan upaya yang dikembangkan secara bertahap untuk menghindarkan kenyataan janggal bahwa pengumpulan pertama Alquran dilakukan pada kekhalifahan Utsman. Di lain pihak tidak ada pijakan yang bagus untuk meragukan bahwa hafsah memiliki suatu naskah Alquran yang ditulis diatas suhuf apakah tulisannya sendiri, atau tulisan Zaid, atau bahkan oleh orang lain[4].                                            

2.3 Kodifikasi Al Qur’an Masa Utsman
            Di masa pemerintahan Utsman, daerah Islam telah meluas, para sahabat telah bertebaran di daerah-daerah yang telah di buka. Masing-masing menjadi guru membaca Alquran dan dikelilingi oleh banyak murid.
            Penduduk Syam berguru pada Ubay bin Ka’aab, orang Kuffah belajar pada Ibnu Mas’ud dan yang lain pada Musa Al Asy’ari. Di antara mereka terdapat perbedaan tentang bunyi huruf dan bunyi bacaan.
            Waktu penaklukan Armenia dan Adzerbaijan dimana pasukan dari Syam dan iraq bergabung,. Kemudian waktu membaca Alquran terdapat perbedaan, masing-masing mengaku yang paling benar bacaannya. Terjadilah pertikaian, bahkan saling kafir mengafirkan. Kejadian ini dilaporkan oleh Khudhaifah bin Yaman kepada Khalifah Utsman. Tindakan Utsman setelah disetujui para pembesar adalah :
·         Meminjam mushaf Abu Bakar yang disimpan di rumah Hafsah untuk diperbanyak.
·         Menginstruksikan agar semua bentuk mishaf yang lain ( mushaf pribadi ) dimusnahkan atau dibakar.


Untuk maksud tersebut, khalifah Utsman membentuk panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit dengan anggota intinya : Abdullah bin Zuber, Said bin Ash, Abdurrohman bin Harits bin Hasim. Dengan pesan : bila mana  tiga anggota inti   ( quresy ) berselisih pendapat dengan Zaid ( anshor ) hendak ditulis dengan lisan Quresy. Ketika menulis lafadh “tabut’ menurut dialek Zaid ditulis dengan ta marbuthoh, sehingga kalau waqaf dibaca “tabuh”, sementara menurut dialek Quresy ditulis dengan ta maftuhah, sehingga tetap dibaca tabut, meskipun waqaf.
Hasil kerja panitia itu adalah salinan mushaf sebanyak 4 buah, masing-masing dikirim ke Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam. Sedang mushaf Abu Bakar tetap di Madinah dan disebut Mushaful Imam. Mengenai jumlah mushaf yang dihasilkan oleh panitia yang dibentuk Utsman, pari ahli berbeda pendapat, ada yang mengatakan 5 buah, dikirim selain ke empat kota di atas juga ke Mesir.
Dengan demikian, jelaslah motif pengumpulan Alquran di masa Abu Bakar dan Utaman adalah :
·         Mushaf Abu Bakar adalah bentuk pemindahan dan penulisan Alquran ke dalam satu mushaf yang ayat-ayatnya sudah tersusun berasal dari tulisan yang terkumpul pada kepingan batu, pelepah kurma, kulit binatang, dan lain-lain.
·         Mushaf Utsman adalah menyusun kembali / memperbanyak mushaf Abu Bakar untuk dikirim keberbagai wilayah yang telah dibuka.
·         Latar belakang pengumpulan Alquran di masa Abu Bakar karena banyaknya hufadh yang gugur dalam perang yamamah.
·         Sedang latar belakang pengumpulan Alquran dimasa Utsman timbulnya pertikaian dalam membaca Alquran, karena masing-masing berpegang pada bacaan gurunya.

Latar belakang yang mendasari mengapa Alquran dikumpulkan adalah sebagai berikut :
1.      Alquran diturunkan bertahap, tidak sekaligus, oleh karena itu tidak mungkin membukukannya sebelum selesai keseluruhan.
Sedangkan jarak antara ayat terakhir turun dengan wafat Nabi hanya 9 hari.
2.      Sebagian ayat ada yang dimansukh, bila turun ayat yang menyatakan naskh, maka bagaimana mungkin bisa dibukukan dalam satu buku.
3.      Susunan ayat dan surat tidak berdasar urutan turunnya. Sebagian ayat ada yang turunnya pada saat terakhir wahyu, tetapi urutannya ditempatkan pada awal surat. Yang demikian tentunya menghendaki perubahan susunan tulisan.
4.      Tidak ada motivasi yang mendorong untuk mengumpulkan Alquran ke dalam satu mushaf sebagaimana yang timbul pada masa Abu Bakar.

Sikap para sahabat terhadap mushaf Utsman yang telah dikirim k wilayah-wilayah islam yang telah dibuka sngat baik. Dengan tersebarnya mushaf-mushaf itu, umat islam besunnguh-sungguh menghafal, mentajwidkan, dan menyalinnya[5].
Dengan demikian, maka pembukuan Alquran di masa Utsman faidah / manfaat utamanya adalah :
ü  Menyatukan kaum Muslimin pada satu macam Mushaf yang seragam ejaan tulisannya.
ü  Menyatukan bacaan, dan kendatipun masih ada kelalaian bacaan tetapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan mushaf-mushaf Utsmani.
Sedangkan bacaan-bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan mushaf-mushaf utsmani tidak diperbolehkan lagi.
ü  Menyatuakan tertib susunan surat-surat sesuai menurut tertib urut, seperti yang terlihat pada mushaf-mushaf sekarang.



                                                      












BAB III
                                                         PENUTUP      

3.    1 SIMPULAN


Alquran merupakan kalam Allah yang di turunkan  kepada Nabi Muhammad sebagai suatu Mu’jizat. Turunnya Alquran yang tidak langsung kepada Nabi menyebabkan  keberadaan  Alquran menimbulkan  masalah-masalah yang dihadapi oleh Nabi, Abu Bakar, dan Utsman.
Masalah-masalah itu menyebabkan perpecahan umat Islam, terutama setelah wafatnya Nabi SAW. Akhinya sahabat Abu Bakar, Umar dan Utsman melakukan  kodifikasi  ( pengumpulan ) Alquran untuk menghindari perpecahan umat Islam dan menjaga kebenaran  dan  keserasian bacaan dalam Alquran.
Namun dalam perjalanannya, Kodifikasi yang dilakukan para sahabat tidak berjalan mudah. Banyak sekali kendala-kendala yang dihadapi para sahabat yang menyebabkan lamanya proses kodifikasi dan perlunya hati-hati dalam kodifikasi Alquran.
Selain itu, Kodifikasi juga mempunyai manfaat bagi umat Islam, khususnya manfaat dalam hal menjaga keorisinilan, keserasian bacaan dan urutan surat-surat dalam Alquran.

3.   2  SARAN

        Segala kekurangan tentunya terdapat dalam makalah ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada teman-teman koreksi dan sarannya terhadap makalah ini. Harapan kami semoga dengan adanya koreksi dan saran dari teman-teman, kedepannya makalah kami lebih baik dan lebih bermanfaat. Amin yaa Robbal ‘Aalamin.






DAFTAR PUSTAKA

Sudaryo El Kamali, 2006, Pengantar Studi Alquran,  Pekalongan : STAIN Pekalongan

Montgomery Watt, 1991, Pengantar Studi Alquran,  Jakarta : RAJA GRAFINDO PERSADA

Zainal Abidin S., 1992, Seluk Beluk Al Qur’an,  Jakarta :  RINEKA CIPTA.



[1]Sudaryo El Kamali, Pengantar Studi Alquran,  ( Pekalongan : STAIN Pekalongan Press : 2006 ) Halaman 41-42.

[2] Zainal Abidin S., Seluk Beluk Al Qur’an, ( Jakarta : Rineka Cipta , 1992 ) Halaman 27-31.
[3] Sudaryo El Kamali, Pengantar Studi Alquran,  ( Pekalongan : STAIN Pekalongan Press : 2006 ) Halaman 41-42
[4]  W. Montgomery Watt, Pengantar Studi Alquran ( Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1991 ) Halaman  64.
[5]  Sudaryo El Kamali, Pengantar Studi Alquran,  ( Pekalongan : STAIN Pekalongan Press : 2006 ) Halaman 44-46.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar