Al-Qur'an Sebagai Sumber Ajaran Agama Islam
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia membutuhkan sesuatu yang
bisa untuk mengontrol dalam kehidupannya, dalam hal ini adalah Agama.
Keberadaan agama sangat membantu sekali dalam kehidupan manusia. Sebab agama merupakan
suatu kepercayaan yang dianut oleh setiap manusia yang mengantarkan manusia
untuk bisa mengenal Tuhannya dan menjadi perantara bagi manusia untuk
berinteraksi dengan sesamanya.
Dalam agama
terdapat suatu ajaran pokok yang mengatur para pemeluknya dan membatasi segala
perilaku pemeluknya. Begitu juga dalam agama Islam, ajaran pokoknya bersumber
pada Al-Qur’an yang merupakan firman dari Allah SWT.
Adanya Al-Qur’an
sebagai sumber ajaran pokok dalam Islam menjadikan para pemeluknya senantiasa
melakukan kebaikan (perintah) dan menghindari keburukan (larangan). Sehingga
Al-Qur’an yang merupakan sumber ajaran pokok dalam Islam mampu menjadi pembatas
dan pengontrol terhadap kelangsungan kehidupan manusia.
1. 2 Rumusan Masalah
A.
Definisi Al-Qur’an
B.
Al-Qur’an sebagai Firman Allah
C.
Isi dan Pesan-pesan Al-Qur’an
D.
Fungsi Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1
Definisi Al-Qur’an
Secara etimologi Al-Qur’an berasal
dari kata “qara’a, yaqra’u,qira’atan atau qur’anan” yang berarti
mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf
serta kata-kata dari satu bagian kebagian lain secara teratur. Dikatakan
Al-Qur’an karena ia berisikan inti sari semua kitabullah dan inti sari dari
ilmu pengetahuan[1].
Ada beberapa pendapat tentang asal
kata Al-Qur’an, di antarnya adalah:
Ø Al-Syafi’i (150-204 H.) berpendapat, bahwa kata Al-Qur’an ditulis
dan dibaca tanpa hamzah (Al-Qur’an) dan tidak di ambil dari kata lain. Ia
adalah nama yang khusus dipakai untuk kitab suci yang diberikan kepada nabi
Muhammad, sebagaimana kitab Injil dan Taurat dipakai khusus untuk kitab-kitab
Tuhan yang diberikan kepada Nabi Isa dan Musa.
Ø Al Fara’ dalam kitabnya “Ma’an Al-Qur’an” berpendapat, bahwa lafadz
Al-Qur’an tidak memakai hamzah, dan di ambil dari kata qara’in jama’ dari
qarinah,yang berarti indikator (petunjuk). Hal ini disebabkan karena
sebagian ayat-ayat Al-Qur’an itu serupa satu sama lain, maka seolah-olah
sebagian ayat-ayatnya merupakan indikator dari apa yang dimaksud oleh ayat lain
yang serupa itu.
Ø Al-Asy’ari berpendapat, bahwa lafadz Al-Qur’an tidak memakai hamzah
dan diambil dari kata qarana yang berarti menggambungkan. Hal ini
disebabkan karena surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an dihimpun dan digabungkan
dalam satu mushaf.
Ø Al-Zajjaj berpendapat, bahwa lafadz Al-Qur’an itu berhamzah
mengikuti wazan fu’lan dan di ambil dari kata al-qar’u yang
berarti menghimpun. Hal ini karena Al-Qur’an merupakan kitab suci yang
menghimpun inti sari ajaran-ajaran dari kitab-kitab suci sebelumnya.
Ø Al-Lihyani berpendapat, bahwa lafadz Al-Qur’an itu berhamzah,
bentuk masdarnya diambil dari kata qara’a yang berarti membaca, hanya
saja lafadz Al-Qur’an ini menurut Al-Lihyani berbentuk masdar dengan makna isim
maf’ul. Jadi Al-Qur’an artinya maqru’ (yang dibaca).
Ø Subhi al-Shahih menyamakan kata Al-Qur’an dengan al-qira’ah sebagaimana
dalam Q.S. al-Qiyamah: 17-18.
Sedangkan
pengertian Al-Qur’an dari segi terminologinya dapat dipahami dari pandangan
beberapa ulama berikut:
· Muhammad Salim Muhsin, dalam bukunya Tarikh Al-Qur’an al-Karim menyatakan,
bahwa:
القُرْانُ هُوَ كَلَلمُ الّله تَعَالَى المُنَزَّلُ عَلَى نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ صَلَى الَّله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَكْتُوْبُ فِيْ المَصَاخِفِ
المَنْقُوْل اِلَيْنَا نَقْلًا مُتَوَاتِرًا المُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ
المُتَحَدّضى بِأَقْصَرِ سُوْرَةً مِنْهُ
Artinya:
“Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan dinukil/diriwayatkan kepada kita
dengan jalan yang mutawatir dan membacanya dipandang ibadah serta sebagai
penentang (bagi yang tidak percaya) walaupun surat terpendek”
· Abdul Wahab Khalaf mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah
SWT. Yang diturunkan melalui Roh al-Amin (Jibril) kepada Nabi Muhammad SAW.
Dengan bahasa Arab, isinya dijamin kebenarannya, dan sebagai hujjah kerasulannya,
undang-undang bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah , serta
dipandang ibadah dalam membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai
dari surat al-Fatihah dan di akhiri dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan
kepada kita dengan jalan mutawatir.
· Muhammad Abduh mendefinisikan Al-Qur’an sebagai kalam mulia yang
diturukan oleh Allah kepada Nabi yang paling sempurna (Muhammad SAW),
ajarannya mencakup keseluruhan ilmu
pengetahuan. Ia merupakan sumber yang mulia yang esensinya tidak dimengerti
kecuali bagi orang yang berjiwa suci dan berakal cerdas.
Ketiga
definisi al-Qur’an tersebut sebenarnya saling melengkapi. Definisi pertama
lebih melihat keadaan Al-Qur’an sebagai firman Allah yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad, diriwayatkan kepada umat Islam secara mutawatir, membacanya
sebagai Ibadah dan salah satu fungsinya sebagai mukjizat atau melemahkan para
lawan yang menentangnya.
Adanya definisi-definisi al-Qur’an baik dari
segi etimologi dan terminologinya menjadi penjelas dan penguat terhadap Al-Qur’an sebagai sumber agama
Islam.
2.2 Al-Qur’an Sebagai Firman Allah
Dengan
mempertimbangkan nama-nama Al-Qur’an kesamaan-kesamaan nama-nama Qur’an
menjadikan para ulama pada akhirnya menyebutnya sebagai hakekat Al-Qur’an,
yaitu bahwa ia merupakan wahyu atau kalam Allah yang disampaikan kepada Nabi
Muhammad saw. Isinya penuh dengan ilmu yang terbebas dari keraguan (Q.S Al
Baqarah : 2), kecurahan, (Q.S An-Naml : 1), pertentangan (Q.S An-Nisa’ : 82),
dan kejahilan (Q.S Al Syu’ara : 210). Ia juga merupakan penjelmaan dari
kebenaran, keseimbanga pemikiran , dan karunia (Q.S Al-An’am : 155).
Sebagai
wahyu, Al-Qur’an bukan pikiran dan juga ciptaan Nabi Saw. Oleh karena itu
mereka yang mengatakan bahwa Al-Qur’an pikiran dan ciptaan Nabi saw, tidak benar
dan tidak dapat di pertanggung jawabkan.
Perdebatan
sekitar otentisitas Al-Qur’an sebagai firman Allah, sudah terjadi ketika
Al-Qur’an diturunkan. Oleh karena itu Allah menantang kepada para penentang
Al-Qur’an untuk membuat satu surat yang semisal (sama dengan Al-Qur’an) Allah
berfirman :
وَاِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِمّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا
فَأْتُوْا بِسُوْرَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوْاشُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُوْنِ اللّهِ
اِنْكُنْتُمْ صَدِقِيْنَ
Artinya : “dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang
Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah satu surat
(saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Alalh,
jika kamu memang orang-orang yang memang benar” (Q.S Al Baqarah [2]:23)
Tangtangan
trsebut disertai pula berupa ancaman berupa kepastian bahwa manusia tidak akan
mampu menciptakan Al-Qur’an, Allah berfirman :
فَاِنْ لَمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوْا النَّا رَ
الّتِيْ وَقُوْدُهَالنَّاسُ وَالحِجَارَةُ أُعِدَّتْ لِلْكَفِرِيْنَ
Artinya : “maka jika kamu tidak dapat membuat (nya) dan pasti
kamu tidak akan dapat membuat (nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir “ (Q.S
Al Baqarah [2] : 24)
Setelah berdebatan itu terjadi terdapat pula orang yang meragukan
otentitas Al-Qur’an dianggap telah diinterfensi oleh manusia, terutama ulama
islam generasi pertama yang kita kenal sebagai Nabi Muhammad saw. Allah
menjamin bahwa Al-Qur’an dipelihara dengan sebaik-baiknya, Allah berfirman :
اِنَّأ
نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَحَا فِظُوْنَ
Artinya : “sesungguhnya Kami-lan yang menurunkan Al-Qur’an dan
sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S Al Hijr [15] : 9)
Demikianlah kedudukan Al-Qur’an sebagai firman Allah berdasarkan
substansinya, Al-Qur’an bukanlah ciptaan nabi Muhammad, ia diperoleh oleh Allah
yang mewahyukannya[2].
Al-Qur’an adalah kumpulan otentik dari firman-firman Allah yang
disampaikan kepada Nabi Muhammad saw melalui jibril, yang tertulis dalam bahasa
arab, sebagai sumber dasar ajaran agama islam. Sebagai kumpulan otentik firman
Allah, Al-Qur’an akan tetap otentik sepanjang zaman, dan inilah yang akan
menjamin bahwa ajaran islam akan tetap sempurna dan lurus.[3]
2.3 Isi dan Pesan Al-Qur’an
Al-Qur’an
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW kurang lebih selama 23 tahun dalam dua
fase, yaitu fase pertama sebelum beliau hijrah ke Madinah(Makiyyah), dan 10
tahun pada fase sesudah hijrah ke Madinah(Madaniyyah). Isi Al-Qur’an terdiri
atas 114 surat, 6236 ayat, 74437 kalimat
dan 325345 huruf. Proporsi masing-masing fase tersebut adalah 19/30 (86 surat)
untuk ayat-ayat Makiyyah, dan 11/30 (28 surat) untuk ayat-ayat Madaniyyah.[4]
Dari keseluruhan isi Al-Qur’an itu, pada
dasarnya mengandung pesan-pesan sebagai berikut:
1.
Masalah
Tauhid, termasuk di dalamnya segala kepercayaan terhadap yang ghaib.
2.
Masalah
ibadah, yaitu kegiatan-kegiatan dan perbuatan-perbuatan yang mewujdkan dan
menghidupkan di dalam hati dan jiwa.
3.
Masalah
janji dan agama, yaitu janji dengan balasan baik bagi mereka yang berbuat baik
dan ancaman atau siksa bagi mereka yang berbuat jahat, janji akan memperoleh
kebahagian dunia-akhirat dan ancaman akan menapatkan kesengsaraan
dunia-akhirat, janji dan ancaman di akhirat berupa surga dan neraka.
4.
Jalan
menuju kebaikan dunia-akhirat, berupa ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan
yang hendaknya dipenuhi agar dapat mencapai keridhaan Allah.
5.
Riwayat
dan cerita, yaitu segala orang-orang terdahulu baik sejarah bangsa-bangsa, tokoh-tokoh,
maupun Nabi dan Rasul Allah
Selanjutnya Abdul Wahab Khalaf lebih memperinci pokok-pokok
kandungan (pesan-pesan) Al-Qur’an ke dalam tiga kategori, yatu :
1.
Masalah
kepercayaan (I’tiqadiyah), yang berhubungan dengan rukun iman (iman kepada
Allah, Malaikat, Kitabullah, Rasulullah, Hari kebangkitan, dan Takdir)
2.
Masalah
etika (khuluqiyah), berkaitan hal-hal yang dijadikan perhiasan bagi seseorang
untuk berbuat keutamaan dan meninggalkan kehinaan.
3.
Masalah
perbuatan dan ucapan (amaliyah), yang terbagi dalam dua macam, yaitu : masalah ibadah
dan masalah muamalah.
2.4 Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat manusia,
tentunya memiliki banyak fungsi baik bagi Nabi Muhammad sendiri maupun bagi
kehidupan manusia secara keseluruhan. Di
antara fungsi Al-Qur’an adalah sebagai berikut[5]:
Ø Bukti kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran ajarannya.
Ø Petunjuk dan kepercayaan yang harus dianut manusia, yang tersimpul
dalam keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari
pembalasan.
Ø Petunjuk mengenal akhlak yang murni dengan jalan menerangkan
norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam
kehidupannya secara individual dan kolektif.
Ø Petunjuk Syari’at dan Hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar
hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesama
manusia..
Ø Sebagai hujjah umat manusia yang merupakan sumber nilai
objektif,universal, dan abadi.
Ø Sebagai hakim yang memberikan keputusan terakhir mengenai
perselisihan dikalangan para pemimpin dan lain-lainnya.
Ø Sebagai penguat bagi kebenaran kitab-kitab terdahulu yang di anggap
positif, dan memodifikasi ajaran-ajaran yang usang dengan ajaran-ajaran baru
yang di anggap lebih positif.
Ø Sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah(al-Furqan)
Ø Sebagai pengingat (al dzikr).[6]
BAB III
PENUTUP
3.1
SIMPULAN
Al-Qur’an
merupakan sumber pokok ajaran agama Islam dan merupakan firman Allah SWT.
Selain itu Al-Qur’an di dalamnya mengandung isi dan pesan-pesan yang terkandung
di dalamnya yang bermanfaat bagi umat Islam.
Keberadaan
Al-Qur’an sangat dibutuhkan oleh umat manusia demi keberlangsungan hidup
manusia. Dikarenakan Al-Qur’an mempunyai fungsi yang sangat bermanfaat bagi
para pemeluk agama Islam. Oleh karena
itu Al-Qur’an sangat tepat sekali dijadikan sebagai sumber ajaran pokok dalam
Islam.
3.
2 Saran
Segala
kekurangan tentunya terdapat dalam makalah ini. Oleh karena itu, kami
mengharapkan kepada teman-teman koreksi dan sarannya terhadap makalah ini.
Harapan kami semoga dengan adanya koreksi dan saran dari teman-teman,
kedepannya makalah kami lebih baik dan lebih bermanfaat. Amin yaa Robbal
‘Aalamin
DAFTAR PUSTAKA
Hakim, Abd. Atang, dkk, 1999, Metodologi Studi Islam, Bandung:
Remaja Rosdakarya
Nasution, Khoiruddin, 2010, Pengantar
Studi Islam, Yogyakarta: ACAmedia +TAZZAFA
Muhaimin, 2005, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarat:
Kencana.
Tadjab, dkk, 1994, Dimensi-dimensi Studi Islam,
Surabaya:Abdi Tama.
[1] Muhaimin, Kawasan
dan Wawasan Studi Islam, (Jakarat: Kencana, 2005), hlm. 81-83.
[2]
Atang Abd.
Hakim dkk, Metodologi Studi Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999),
hlm. 72-73.
[3] Ibid ;85
[4] Tadjab,
dkk, Dimensi-dimensi Studi Islam, (Surabaya:Abdi Tama,1994), hlm. 89
[5] Ibid. hlm.
90-91.
[6]
Khoiruddin
Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta:
ACAmedia+TAZZAFA, 2010),
hlm 118.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar