Senin, 06 April 2015

Al-Qur'an Sebagai Sumber Ajaran Agama Islam

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia membutuhkan sesuatu yang bisa untuk mengontrol dalam kehidupannya, dalam hal ini adalah Agama. Keberadaan agama sangat membantu sekali dalam kehidupan manusia. Sebab agama merupakan suatu kepercayaan yang dianut oleh setiap manusia yang mengantarkan manusia untuk bisa mengenal Tuhannya dan menjadi perantara bagi manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya.
            Dalam agama terdapat suatu ajaran pokok yang mengatur para pemeluknya dan membatasi segala perilaku pemeluknya. Begitu juga dalam agama Islam, ajaran pokoknya bersumber pada Al-Qur’an yang merupakan firman dari Allah SWT.
            Adanya Al-Qur’an sebagai sumber ajaran pokok dalam Islam menjadikan para pemeluknya senantiasa melakukan kebaikan (perintah) dan menghindari keburukan (larangan). Sehingga Al-Qur’an yang merupakan sumber ajaran pokok dalam Islam mampu menjadi pembatas dan pengontrol terhadap kelangsungan kehidupan manusia.
1. 2      Rumusan Masalah
A.    Definisi Al-Qur’an
B.     Al-Qur’an sebagai Firman Allah
C.    Isi dan Pesan-pesan Al-Qur’an
D.    Fungsi Al-Qur’an




BAB II
PEMBAHASAN

2. 1 Definisi Al-Qur’an
            Secara etimologi Al-Qur’an berasal dari kata “qara’a, yaqra’u,qira’atan atau qur’anan” yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian kebagian lain secara teratur. Dikatakan Al-Qur’an karena ia berisikan inti sari semua kitabullah dan inti sari dari ilmu pengetahuan[1].
            Ada beberapa pendapat tentang asal kata Al-Qur’an, di antarnya adalah:
Ø  Al-Syafi’i (150-204 H.) berpendapat, bahwa kata Al-Qur’an ditulis dan dibaca tanpa hamzah (Al-Qur’an) dan tidak di ambil dari kata lain. Ia adalah nama yang khusus dipakai untuk kitab suci yang diberikan kepada nabi Muhammad, sebagaimana kitab Injil dan Taurat dipakai khusus untuk kitab-kitab Tuhan yang diberikan kepada Nabi Isa dan Musa.
Ø  Al Fara’ dalam kitabnya “Ma’an Al-Qur’an” berpendapat, bahwa lafadz Al-Qur’an tidak memakai hamzah, dan di ambil dari kata qara’in jama’ dari qarinah,yang berarti indikator (petunjuk). Hal ini disebabkan karena sebagian ayat-ayat Al-Qur’an itu serupa satu sama lain, maka seolah-olah sebagian ayat-ayatnya merupakan indikator dari apa yang dimaksud oleh ayat lain yang serupa itu.
Ø  Al-Asy’ari berpendapat, bahwa lafadz Al-Qur’an tidak memakai hamzah dan diambil dari kata qarana yang berarti menggambungkan. Hal ini disebabkan karena surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an dihimpun dan digabungkan dalam satu mushaf.
Ø  Al-Zajjaj berpendapat, bahwa lafadz Al-Qur’an itu berhamzah mengikuti wazan fu’lan dan di ambil dari kata al-qar’u yang berarti menghimpun. Hal ini karena Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menghimpun inti sari ajaran-ajaran dari kitab-kitab suci sebelumnya.
Ø  Al-Lihyani berpendapat, bahwa lafadz Al-Qur’an itu berhamzah, bentuk masdarnya diambil dari kata qara’a yang berarti membaca, hanya saja lafadz Al-Qur’an ini menurut Al-Lihyani berbentuk masdar dengan makna isim maf’ul. Jadi Al-Qur’an artinya maqru’ (yang dibaca).
Ø  Subhi al-Shahih menyamakan kata Al-Qur’an dengan al-qira’ah sebagaimana dalam Q.S. al-Qiyamah: 17-18.
Sedangkan pengertian Al-Qur’an dari segi terminologinya dapat dipahami dari pandangan beberapa ulama berikut:
·      Muhammad Salim Muhsin, dalam bukunya Tarikh Al-Qur’an al-Karim menyatakan, bahwa:
القُرْانُ هُوَ كَلَلمُ الّله تَعَالَى المُنَزَّلُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَى الَّله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَكْتُوْبُ فِيْ المَصَاخِفِ المَنْقُوْل اِلَيْنَا نَقْلًا مُتَوَاتِرًا المُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ المُتَحَدّضى بِأَقْصَرِ سُوْرَةً مِنْهُ   
Artinya:
“Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan dinukil/diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang mutawatir dan membacanya dipandang ibadah serta sebagai penentang (bagi yang tidak percaya) walaupun surat terpendek”
·      Abdul Wahab Khalaf mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. Yang diturunkan melalui Roh al-Amin (Jibril) kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan bahasa Arab, isinya dijamin kebenarannya, dan sebagai hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah , serta dipandang ibadah dalam membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat al-Fatihah dan di akhiri dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan mutawatir.
·      Muhammad Abduh mendefinisikan Al-Qur’an sebagai kalam mulia yang diturukan oleh Allah kepada Nabi yang paling sempurna (Muhammad SAW), ajarannya  mencakup keseluruhan ilmu pengetahuan. Ia merupakan sumber yang mulia yang esensinya tidak dimengerti kecuali bagi orang yang berjiwa suci dan berakal cerdas.
Ketiga definisi al-Qur’an tersebut sebenarnya saling melengkapi. Definisi pertama lebih melihat keadaan Al-Qur’an sebagai firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, diriwayatkan kepada umat Islam secara mutawatir, membacanya sebagai Ibadah dan salah satu fungsinya sebagai mukjizat atau melemahkan para lawan yang menentangnya.
   Adanya definisi-definisi al-Qur’an baik dari segi etimologi dan terminologinya menjadi penjelas dan penguat  terhadap Al-Qur’an sebagai sumber agama Islam.
2.2 Al-Qur’an Sebagai Firman Allah
Dengan mempertimbangkan nama-nama Al-Qur’an kesamaan-kesamaan nama-nama Qur’an menjadikan para ulama pada akhirnya menyebutnya sebagai hakekat Al-Qur’an, yaitu bahwa ia merupakan wahyu atau kalam Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. Isinya penuh dengan ilmu yang terbebas dari keraguan (Q.S Al Baqarah : 2), kecurahan, (Q.S An-Naml : 1), pertentangan (Q.S An-Nisa’ : 82), dan kejahilan (Q.S Al Syu’ara : 210). Ia juga merupakan penjelmaan dari kebenaran, keseimbanga pemikiran , dan karunia (Q.S Al-An’am : 155).
Sebagai wahyu, Al-Qur’an bukan pikiran dan juga ciptaan Nabi Saw. Oleh karena itu mereka yang mengatakan bahwa Al-Qur’an pikiran dan ciptaan Nabi saw, tidak benar dan tidak dapat di pertanggung jawabkan.
Perdebatan sekitar otentisitas Al-Qur’an sebagai firman Allah, sudah terjadi ketika Al-Qur’an diturunkan. Oleh karena itu Allah menantang kepada para penentang Al-Qur’an untuk membuat satu surat yang semisal (sama dengan Al-Qur’an) Allah berfirman :
وَاِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِمّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوْا بِسُوْرَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوْاشُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُوْنِ اللّهِ اِنْكُنْتُمْ صَدِقِيْنَ
Artinya : “dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Alalh, jika kamu memang orang-orang yang memang benar” (Q.S Al Baqarah [2]:23)
Tangtangan trsebut disertai pula berupa ancaman berupa kepastian bahwa manusia tidak akan mampu menciptakan Al-Qur’an, Allah berfirman :
فَاِنْ لَمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوْا النَّا رَ الّتِيْ وَقُوْدُهَالنَّاسُ وَالحِجَارَةُ أُعِدَّتْ لِلْكَفِرِيْنَ
Artinya : “maka jika kamu tidak dapat membuat (nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuat (nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir “ (Q.S Al Baqarah [2] : 24)
Setelah berdebatan itu terjadi terdapat pula orang yang meragukan otentitas Al-Qur’an dianggap telah diinterfensi oleh manusia, terutama ulama islam generasi pertama yang kita kenal sebagai Nabi Muhammad saw. Allah menjamin bahwa Al-Qur’an dipelihara dengan sebaik-baiknya, Allah berfirman :
اِنَّأ نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَحَا فِظُوْنَ
Artinya : “sesungguhnya Kami-lan yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S Al Hijr [15] : 9)
Demikianlah kedudukan Al-Qur’an sebagai firman Allah berdasarkan substansinya, Al-Qur’an bukanlah ciptaan nabi Muhammad, ia diperoleh oleh Allah yang mewahyukannya[2].
Al-Qur’an adalah kumpulan otentik dari firman-firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw melalui jibril, yang tertulis dalam bahasa arab, sebagai sumber dasar ajaran agama islam. Sebagai kumpulan otentik firman Allah, Al-Qur’an akan tetap otentik sepanjang zaman, dan inilah yang akan menjamin bahwa ajaran islam akan tetap sempurna dan lurus.[3]

2.3 Isi dan Pesan Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW kurang lebih selama 23 tahun dalam dua fase, yaitu fase pertama sebelum beliau hijrah ke Madinah(Makiyyah), dan 10 tahun pada fase sesudah hijrah ke Madinah(Madaniyyah). Isi Al-Qur’an terdiri atas  114 surat, 6236 ayat, 74437 kalimat dan 325345 huruf. Proporsi masing-masing fase tersebut adalah 19/30 (86 surat) untuk ayat-ayat Makiyyah, dan 11/30 (28 surat) untuk ayat-ayat Madaniyyah.[4]
   Dari keseluruhan isi Al-Qur’an itu, pada dasarnya mengandung pesan-pesan sebagai berikut:
1.      Masalah Tauhid, termasuk di dalamnya segala kepercayaan terhadap yang ghaib.
2.      Masalah ibadah, yaitu kegiatan-kegiatan dan perbuatan-perbuatan yang mewujdkan dan menghidupkan di dalam hati dan jiwa.
3.      Masalah janji dan agama, yaitu janji dengan balasan baik bagi mereka yang berbuat baik dan ancaman atau siksa bagi mereka yang berbuat jahat, janji akan memperoleh kebahagian dunia-akhirat dan ancaman akan menapatkan kesengsaraan dunia-akhirat, janji dan ancaman di akhirat berupa surga dan neraka.
4.      Jalan menuju kebaikan dunia-akhirat, berupa ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan yang hendaknya dipenuhi agar dapat mencapai keridhaan Allah.
5.      Riwayat dan cerita, yaitu segala orang-orang terdahulu baik sejarah bangsa-bangsa, tokoh-tokoh, maupun Nabi dan Rasul Allah
Selanjutnya Abdul Wahab Khalaf lebih memperinci pokok-pokok kandungan (pesan-pesan) Al-Qur’an ke dalam tiga kategori, yatu :
1.      Masalah kepercayaan (I’tiqadiyah), yang berhubungan dengan rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat, Kitabullah, Rasulullah, Hari kebangkitan, dan Takdir)
2.      Masalah etika (khuluqiyah), berkaitan hal-hal yang dijadikan perhiasan bagi seseorang untuk berbuat keutamaan dan meninggalkan kehinaan.
3.      Masalah perbuatan dan ucapan (amaliyah), yang terbagi dalam dua macam, yaitu : masalah ibadah dan masalah muamalah.
2.4 Fungsi Al-Qur’an
            Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW  untuk disampaikan kepada umat manusia, tentunya memiliki banyak fungsi baik bagi Nabi Muhammad sendiri maupun bagi kehidupan manusia secara keseluruhan.  Di antara fungsi Al-Qur’an adalah sebagai berikut[5]:
Ø  Bukti kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran ajarannya.
Ø  Petunjuk dan kepercayaan yang harus dianut manusia, yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
Ø  Petunjuk mengenal akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif.
Ø  Petunjuk Syari’at dan Hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesama manusia..
Ø  Sebagai hujjah umat manusia yang merupakan sumber nilai objektif,universal, dan abadi.
Ø  Sebagai hakim yang memberikan keputusan terakhir mengenai perselisihan dikalangan para pemimpin dan lain-lainnya.
Ø  Sebagai penguat bagi kebenaran kitab-kitab terdahulu yang di anggap positif, dan memodifikasi ajaran-ajaran yang usang dengan ajaran-ajaran baru yang di anggap lebih positif.
Ø  Sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah(al-Furqan)
Ø  Sebagai pengingat (al dzikr).[6]
BAB III
PENUTUP
3.1    SIMPULAN

Al-Qur’an merupakan sumber pokok ajaran agama Islam dan merupakan firman Allah SWT. Selain itu Al-Qur’an di dalamnya mengandung isi dan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya yang bermanfaat bagi umat Islam.
Keberadaan Al-Qur’an sangat dibutuhkan oleh umat manusia demi keberlangsungan hidup manusia. Dikarenakan Al-Qur’an mempunyai fungsi yang sangat bermanfaat bagi para pemeluk agama Islam. Oleh  karena itu Al-Qur’an sangat tepat sekali dijadikan sebagai sumber ajaran pokok dalam Islam.

3. 2  Saran
   Segala kekurangan tentunya terdapat dalam makalah ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada teman-teman koreksi dan sarannya terhadap makalah ini. Harapan kami semoga dengan adanya koreksi dan saran dari teman-teman, kedepannya makalah kami lebih baik dan lebih bermanfaat. Amin yaa Robbal ‘Aalamin











DAFTAR PUSTAKA

Hakim, Abd. Atang, dkk, 1999, Metodologi Studi Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya
Nasution, Khoiruddin, 2010,  Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: ACAmedia +TAZZAFA
Muhaimin, 2005, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarat: Kencana.
Tadjab, dkk, 1994, Dimensi-dimensi Studi Islam, Surabaya:Abdi Tama.





[1] Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarat: Kencana, 2005), hlm. 81-83.
[2] Atang Abd. Hakim dkk, Metodologi Studi Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999),
hlm. 72-73.
[3] Ibid ;85
[4] Tadjab, dkk, Dimensi-dimensi Studi Islam, (Surabaya:Abdi Tama,1994), hlm. 89
[5] Ibid. hlm. 90-91.
[6] Khoiruddin Nasution,  Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: ACAmedia+TAZZAFA, 2010),
 hlm 118.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar